Pasuruan – “Santri Sehat, Kreatif, dan Toleran Untuk Pasuruan Maslahat” menjadi tagline dalam peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Pasuruan. Beberapa kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memperingati Hari Santri Nasional tahun 2021 dengan puncak kegiatan yakni pelaksanaan Istighotsah Kubro.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Oktober 2021, bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, dengan dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, K.H. A. Mujib Imron bersama dengan jajaran forkopimda dan para kepala dinas/lembaga serta disiarkan secara langsung melalui channel youtube dan zoom meetings di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Alan Marton selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama pada Seksi Penindakan dan Penyidikan menghadiri kegiatan ini dan menyampaikan beberapa informasi terkait dengan Gempur Rokok Ilegal serta Pemanfaatan DBHCHT yang salah satunya digunakan dalam penyelenggaran Kegiatan Istighotsah Akbar kali ini.
“Tak lupa dalam kesempatan Istighotsah Akbar ini saya menitipkan pesan kepada seluruh ulama, kyai, habib, pengasuh pondok pesantren untuk tidak menggunakan rokok yang tidak ada bandrol/pita cukainya (rokok polos) dan turut menyampaikan ke seluruh sanak saudara dan kerabat sekalian,” pungkas Mujib Imron dalam sambutannya.
Istighotsah Akbar ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan Sosialisasi Terbuka terkait Peraturan Perundangan-Undangan di Bidang Cukai yang diselenggarakan oleh Pemkab Pasuruan dalam hal ini melalui Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama dengan Bea Cukai Pasuruan dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dengan dilaksanakannnya kegiatan ini semoga dapat semakin memperluas jangkauan penyebaran kampanye terkait Gempur Rokok Ilegal serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam momen peringatan Hari Santri Nasional tahun 2021.
(PLI BC Pasuruan)
#HariSantriNasional
#BeaCukaiPasuruan
#BeaCukaiMakinBaik