Lima Pegawai Bea Cukai Pasuruan Memasuki Masa Purna Tugas Per-tanggal 1 Agustus 2019

Pasuruan (30/7) – Dalam rangka melepas pegawai yang memasuki masa purna tugas per-tanggal 1 Agustus 2019, Kantor Bea Cukai Pasuruan mengadakan acara Pelepasan Pegawai Purna Tugas pada hari Selasa, 30 Juli 2019 bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Pasuruan dan dihadiri oleh seluruh pegawai Bea Cukai Pasuruan.

Hannan Budiharto selaku Kepala Kantor dalam sambutannya mengatakan, “Inilah yang harus menjadi contoh bagi kita, terutama buat pegawai muda di Kantor Bea Cukai Pasuruan. Kita harus berpikir kedepannya nanti akan seperti apa, sangat bersyukur kalau bisa seperti bapak-bapak ini, sudah memasuki purna tugas masih sehat dan kelihatan cerah”. Ujarnya

Dalam acara ini, pegawai yang memasuki masa purna tugas adalah :
1. Suryono, Kepala Seksi PKC III
2. Rukminto, Pelaksana Administrasi pada Seksi P2
3. Kuswandi, Pelaksana Administrasi pada Seksi P2
4. Yuliono, Pelaksana Administrasi pada Subseksi Hanggar
5. Mohamad Lukman Hadi, Pelaksana Pemeriksa pada Subseksi Hanggar

Acara diawali dengan penyampaian pesan dan kesan oleh masing-masing pegawai yang memasuki masa purna tugas, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan dan diakhiri dengan berjabat tangan oleh seluruh pegawai Bea Cukai Pasuruan.

Dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan jalinan silaturahmi antar pegawai serta sebagai bentuk apresiasi terhadap para pegawai yang dapat menyelesaikan amanah di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sampai selesai.