𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗺𝘂𝗺𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗔𝗽𝗹𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗦𝗶𝗔𝗡𝗗𝗥𝗨 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗕𝗲𝗮 𝗖𝘂𝗸𝗮𝗶 𝗣𝗮𝘀𝘂𝗿𝘂𝗮𝗻

Dengan berlakunya Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan nomor KEP-138/WBC.11/KPP.MP.02/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang Penerapan dan Pengelolaan Aplikasi SiANDRU Pada KPPBC TMP A Pasuruan, maka terhitung mulai hari 𝗞𝗮𝗺𝗶𝘀 tanggal 01 𝗝𝘂𝗹𝗶 2021, Sistem Antrian Depan dan Layanan Tanpa Turun (SiANDRU) mulai dijalankan secara penuh di Kantor Bea Cukai Pasuruan.

Pengguna jasa wajib melakukan akses terlebih dahulu jika akan berinteraksi langsung dengan petugas 𝘧𝘳𝘰𝘯𝘵 𝘰𝘧𝘧𝘪𝘤𝘦 — baik terkait layanan dokumen, persuratan, jaminan, perijinan, pengambilan pita cukai, pengaduan, konsultasi atau keperluan lainnya terkait kepabeanan dan cukai, hingga mendapatkan respon QR Code.

Pada aplikasi SiANDRU kami juga menyediakan layanan tanpa turun (𝘥𝘳𝘪𝘷𝘦-𝘵𝘩𝘳𝘶) atas penyerahan dokumen atau surat tertentu dengan terlebih dahulu mengonfirmasi kepada petugas yang tercantum dalam QR Code hasil respon dari aplikasi SiANDRU. Aplikasi SiANDRU dapat diakses pada tautan www.siandru-bcpas.com dengan 𝘶𝘴𝘦𝘳𝘯𝘢𝘮𝘦 dan 𝘱𝘢𝘴𝘴𝘸𝘰𝘳𝘥 yang akan diperoleh setelah melakukan registrasi melalui petugas Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi di nomor WA : 085157745215.

Demikian ya Dulur Pas BC, pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi. Kepada seluruh pengguna jasa dan pegawai di lingkungan Bea Cukai Pasuruan dimohon untuk memberikan dukungan sepenuhnya dan dalam hal terdapat pertanyaan atau kendala, dapat menghubungi Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.

(PLI BC Pasuruan)

#𝘖𝘯𝘦𝘋𝘢𝘺𝘖𝘯𝘦𝘐𝘯𝘧𝘰𝘳𝘮𝘢𝘵𝘪𝘰𝘯
#Pengumuman
#ImplementasiSiandru
#Inovasi
#BeaCukaiPasuruan
#BeaCukaiMakinBaik
#𝘞𝘦𝘚𝘦𝘳𝘷𝘦𝘉𝘺𝘏𝘦𝘢𝘳𝘵
#BeaCukaiPasuruanMenujuWBBM