Bea Cukai Lugas, Stakeholder Puas!

Pasuruan (16/8) – Dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Industrial Assistance, Kantor Bea Cukai Pasuruan mengadakan kegiatan Customs Visiting to Stakeholder yang dilaksanakan oleh Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada hari Rabu, 14 Agustus 2019 bertempat di 4 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang berada dibawah pengawasan Kantor Bea Cukai Pasuruan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-22/BC/2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Kehumasan dan Penyuluhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Adapun perusahaan yang dikunjungi adalah :
1. PT. Indonesia Matsuya
2. PT. Baramuda Bahari
3. PT. Louisiana Far East
4. PT. Watanabetai Indonesia

Heryaas Basith, salah satu pegawai yang melaksanakan Customs Visiting to Stakeholder mengatakan, “kegiatan Customs Visiting to Stakeholder ini merupakan bentuk aksi proaktif Bea Cukai yang secara langsung datang ke stakeholder, melihat Bea Cukai dari sisi pengguna jasa demi perbaikan pelayanan Bea Cukai kedepannya.” Ujarnya.

Berdasarkan hasil wawancara yang dilaksanakan pada saat kunjungan, perusahaan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Bea Cukai Pasuruan dan tidak terdapat kendala terkait dengan pelayanan maupun sistem yang diberikan oleh Bea Cukai Pasuruan kepada perusahaan.

Dengan adanya kegiatan Customs Visiting to Stakeholder ini diharapkan dapat menjadi sarana Bea Cukai Pasuruan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para stakeholder serta memberikan asistensi kepada perusahaan dalam rangka mendukung Bea Cukai Makin Baik.